Ekspor faktur penjualan menjadi xml untuk diimport program DJP coretax
Memberikan NPWK / NIK Perusahaan
- lakukan login sebagain Admin
- Pilih Menu, setting Perusahaan,
- pilih atur perusahaan
- pada bagian info pajak
- masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- kalau anda adalah perusahaan perorangan gunakan NIK
- jangan lupa untuk klik tombol save di bawah kanan bawah
Memasukkan NPWP / NIK dari customer
- Pilih Menu, Penjualan
- Pilih Customer,
- Bila ada customer belum ada klik pada tombol hijau membuat baru
- Bila data customer sudah ada, anda dapat mencari
- kemudian melakukan edit dengan tombol pensil
- Pada bagian Nomor NPWP customer
- Masukkan 15 digit nomer NPWP customer tanpa koma / spasi
- Masukkan 16 digit nomer NIK bila customer perorangan
Melakukan Ekspor Faktur penjualan menjadi XML coretax
- Pilih Menu, Penjualan
- Lakukan filter data dengan cara memasukkan nomor mana yang mau dicetak
- misalnya nomer faktur 1200 sampai 1200 (hanya 1 faktur)
- klik pada tombol search
- scroll kebawah, ada tombol Coretax Pajak keluaran (xml)
- program usahaku akan generate file xml secara otomatis
- bila fakturnya banyak anda dapat langsung memfilter misalnya
- dari nomor 1201 - 1205 (5 faktur) klik tombol search
- scroll kebawah, ada tombol Coretax pajak keluaran (xml)
Melakukan import data xml di program DJP coretax
- Pilih menu Efaktur
- Pilih menu Pajak keluaran
- Pilih menu Import data
- Klik pada browse dan pilih file xml
- yang sudah anda dapatkan secara langsung
- dari program usahaku