Langkah membuat SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerjaan Bebas dengan coretax tahun pajak 2025
Tip awal
- Gunakan Browser google Chrome
- kadang ada tampilan yang tidak bisa dilihat browser lain
- tapi di google chrome bisa tampak
- dan bila memungkin menggunakan komputer / tablet
- langkah ini dibuat berdasarkan video DJP dengan link:
- https://www.youtube.com/watch?v=VIEc25dsabo
Login dan membuat Konsep
- buka web: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- lakukan login
step 2: membuat kode otorisasi
- bila sudah memiliki passphrasenya skip langkah ini
- bila belum lakukan langkah dibawah ini
- Pilih menu Portal Saya
- klik permintaan kode otorisasi / Sertifikat Elektronik
- Jenis Sertifikat Digital: pilih kode otorisasi DJP
- Membuat Pass Phrase ini cukup menantang padahal sudah
- diikuti aturannya tapi terkadang masih tidak bisa
- Contoh model PassPhrase yang berhasil: SayaSukaBakso!1000
- silakan ubah sendiri kalimatnya
- Cuman harus panjang, ada huruf besar kecil
- ada karakter khusus ! # dll
- ada angka
step 3: Membuat Konsep SPT
- Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT) menu nomer 4
- klik submenu Surat Pemberitahuan (SPT)
- klik menu Buat Konsep SPT
- Klik PPH orang Pribadi, klik tombol Lanjut
- Jenis Periode SPT
- klik SPT Tahunan
- Tunggu Sebentar
- Klik pada tahun: Januari - Desember 2025
- klik lanjut
- Model SPT
- pilih normal
- klik tombol Buat Konsep SPT
- Catatan Konsep SPT ini cuman bisa ada satu
- jadi bila nanti ada salah atau problem dalam pengisian
- dan mau reset buat yang baru
- pastikan HAPUS DULU yang konsep ini
- baru ulangi step3 ini
step 4: Pengisian SPT tahunan halaman INDUK
- klik pada tombol pensil (Edit)
- Tab Induk
- 1. Header
- Metode Pembukuan / Pencatatan: PILIH Pencatatan
- Sumber Penghasilan: Pekerjaan Bebas
- A. Identitas Wajib Pajak
- KOSONGKAN bagian Kewajiban Perpajakan Suami / Istri PH (pisah harta) / MT (memilih terpisah)
- B. Ikhtisar Penghasilan Neto
- 1.a. Apakah Anda menerima penghasilan dalam negeri dari pekerjaan?
- jawab Tidak (karena ini untuk karyawan)
- 1.b.1 Apakah Anda menerima penghasilan dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas?
- jawab: Ya
- 1.b.2 Apakah Anda termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu atau Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)?
- Jawab: Tidak
- Apakah Anda menggunakan Norma dalam menghitung penghasilan neto?
- Jawab: Ya, Saya berhak menggunakan NPPN <---------
- 1.c. Apakah Anda menerima penghasilan dalam negeri lainnya?
- 1.d. Apakah Anda menerima penghasilan luar negeri?
- C. Perhitungan Pajak Terutang
- 3. Apakah ada zakat? jawab: Tidak
- 5. Penghasilan Tidak Kena Pajak (Sesuaikan dengan Kondisi anda)
- Keluarga tanpa anak (K/0)
- Keluarga Anak 1 (K/1)
- Keluarga anak 2 (K/2)
- 8. Apakah Terdapat Pengurang PPh Terutang: jawab: Tidak
- D. Kredit Pajak
- 10a jawab ya bila ada PPh yang dipotong dari pihak lain
- otomatis nilainya akan terisi
- 10b (otomatis) adalah total angsuran PPh pasal 25
- 10c STP PPh Pasal 25 (Hanya pokok pajak) ini diisi kalau ada surat DJP
- 10d jawab tidak
- E. PPh Kurang/Lebih bayar
- PPh kurang/lebih bayar (akan terisi otomatis)
- langsung ke bagian F
- F. Pembetulan
- diisi kalau ada pembetulan
- G. Permohonan pengembalian PPh lebih bayar
- ini diisi kalau ada lebih bayar di bagian E
- H. Angsuran PPh pasal 25
- 13a jawab Ya untuk membayar angsuran PPH pasal 25 (dicicil)
- 13b. otomatis jadi tidak
- 13c. jawab Tidak
- I. Pernyataan transaksi lainnya
- 14a. terisi otomatis Harta pada akhir Tahun Pajak
- 14b. pilih ya, untuk memiliki utang pada akhir tahun pajak? (kurang bayar)
- 14c. pilih Tidak untuk menerima penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final?
- 14d. pilih tidak untuk menerima penghasilan yang tidak termasuk objek pajak?
- 14e. lompati
- 14f. lompati
- 14g. Jawab Tidak untuk deviden dari luar negeri
- 14h. lompati
- J. Lampiran Tambahan
- bagian D pilih NO
- bagian E pilih NO
- K. Pernyataan
- beri tanda centang pada dengan menyadari
step 4b: Pengisian SPT tahunan halaman Lampiran
- Klik pada tab bagian atas Lampiran L-3B (Tentang Detil Penghasilan)
- Scroll bagian C
- klik pada tanda pencil pada bagian nama
- lalu pilih misalnya sesuaikan dengan pekerjaan anda
- lalu masukkan penghasilan setiap bulan
- lalu simpan
- klik pada tab atas lampian L-3A-4 (Tentang Norma NPPN)
- Isi hanya bagian A
- klik pada tombol pencil warna hitam
- pada bagian baris ke 4 isi Norma dengan berapa persen
- misalnya 30% atau 50%
- anda bisa cek persentasenya di web DJP
- https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-06/Lampiran%201PER17PJ2015.pdf
- klik tombol simpan
- klik simpan konsep di bagian bawah
- Klik pada tab Lampiran L-1 (Tentang Harta dan Hutang)
- A. Harta pada akhir tahun pajak
- bagian 1 pada bank
- klik pada bagian edit dan masukkan info bank
- serta update nilai banknya
- bila bank ada beberapa dan mau dimasukkan bisa diinputkan di bagian tambah
- bagian 3 ada investasi/sekuritas
- klik pada bagian edit dan masukkan infonya
- B. Utang Pada Akhir Tahun
- Catatan meskipun anda tidak ada hutang
- tapi saat klik tombol lapor dan bayar tidak bisa (agak aneh)
- jadi buat 1 baris dan isi saja hutang kartu kredit nilainya misalnya 1 juta
- C. Untuk Mobil lengkapi detilnya misalnya merek dll
- E. Daftar Bukti Pemotongan / Pemungutan PPh
- akan terisi otomatis disini bila perusahaan pemotong
- membuat bukti potong
- bila tidak pernah akan kosong isinya
step 5: bayar dan lapor
- kembali ke tab induk
- Periksa kembali hasil perhitungan pada SPT
- khususnya bagian E bagian PPH yang masih harus dibayar (kurang bayar / lebih bayar)
- perhatikan bagian H dan catat nilai angsuran untuk tahun berikutnya (2026)
- klik bayar dan lapor
- Bila memberi info masih ada kolom yang harus diisi
- Cek Bagian L-1 pastikan ada isinya harga, utang,...
- muncul pemberitahuan, klik pada Tutup
- keluar window Pilih tax deposit yang akan digunakan,
- pilih TIDAK, bila tidak punya dana deposit
- Pilih cara pembayaran, pilih buat kode billing
- pada bagian Tanda tangan dokumen
- ini pass phrase waktu membuat kode otorisasi (lihat langkah step 2)
- klik pada konfirmasi tanda tangan
- bila sukses muncul informasi
- success: Passphrase corrected
- success: the document signature is being process
- please click confirm sign to view the signing status
- klik pada simpan
- bila sukses maka akan tampak di baris SPT menunggu pembayaran
- lakukan pembayaran kode billing bila kurang bayar
- nantinya akan otomatis
- *secara otomatis sistem akan mendownload 1 PDF yang berjudul
- BillingCode.....pdf
- Cek Folder Download
- buka klik bca / mobile banking
- lakukan pembayaran kode billing seperti biasa
- proses selesai dan cek email anda biasanya akan mendapatkan konfirmasi SPT telah diterima